Mursyid Terbaik yang Sangat Misterius
Kalau ada manusia paling misterius di muka bumi ini, maka al-Khidirlah orangnya. Beliau tokoh yang amat terkenal, tapi jejaknya lepas dari pengamatan sejarah. Hanya cerita pribadi dari mulut ke mulut, tak meninggalkan bukti sejarah apapun. Bahkan, meski memiliki kisah yang unik dengan Nabi Musa u, Taurat maupun Injil tidak menceritakannya. Kisah itu hanya diceritakan dalam al-Qur’an, meski tak secara langsung menyebut namanya.
Sisi misterius memang memainkan peran tersendiri dalam membentuk ketokohan al-Khidir u. Atas dasar itu, kalangan sufi menyebutnya sebagai tokoh rijâlul ghaib. Syekh Abdul Qadir al-Jilani menyatakan, “Di antara para wali ada orang yang sudah fanâ’ (menghilang) dari kebutuhan makan dan minum, menghindar dari umat manusia dan tak terlihat oleh pandangan mata mereka, ia diberi umur panjang, tidak mati-mati, seperti al-Khidir alaihis salam….”
Dalam banyak hal, kisah beliau bersama Nabi Musa menjadi sumber inspirasi kehidupan batin para sufi, meski dalam beberapa hal pula, ada beberapa oknum dari kelompok sufi yang salah paham, dan justru menganggap kisah tersebut sebagai perseteruan antara ilmu zahir dan ilmu batin, atau antara syariat dan hakikat. Bahkan, atas dasar kisah itu, aliran Bathiniyah beranggapan bahwa syariat hanya berlaku untuk para nabi dan kalangan awam, tidak berlaku untuk kalangan wali atau kalangan khawâsh.
Al-Khidir memang begitu lekat dengan benak kaum sufi. Syekh Muhammad al-Kasanzan, Khalifah Tarekat Qadiriyah dunia pada akhir Abad 14 Hijriah, menyatakan bahwa al-Khidir adalah ramzun lit-tharîq al-mûshil ilal-hayât al-khadhrâ’ al-abadiyah. Berarti dalam anggapan beliau, al-Khidir adalah semacam perlambang bagi jalan tasawuf.
Menurutnya, kata “khidr” adalah lambang kehidupan. Khidr memiliki akar kata yang sama dengan khudrah yang berarti hijau. Hijau adalah lambang kehidupan. Secara jasmani beliau hidup dalam masa yang panjang, dan secara ruhani beliau adalah lambang kehidupan batin.
Kenyataannya, al-Khidir memang menjadi ikon yang tak tergantikan dalam perjalanan kehidupan sufistik. Kisah para tokoh sufi, baik para wali yang masyhur di tingkat dunia ataupun para wali yang masyhur di tingkat lokal, nyaris tak pernah lepas dari dengan “bumbu” kedatangan beliau. Bahkan, beliau terkesan seperti menjadi pemberi stempel bagi status kewalian.
Karena banyaknya pengalaman mistik para sufi dengan al-Khidir ini, maka mereka menjadi kelompok yang paling gigih dalam membela pandangan teologis bahwa al-Khidir masih hidup. Bagi kalangan sufi, keberadaan al-Khidir adalah nyata dan bersentuhan langsung dengan dunia empiris mereka.
Dalam referensi-referensi tasawuf tidak terlalu sulit menemukan kisah-kisah pertemuan para sufi dengan al-Khidir u. Seperti dalam kisah-kisah Umar bin Abdil Aziz, Ibrahim bin Adham, Abdullah bin al-Mubarak, al-Junaid al-Baghdadi, al-Khawwash, Ahmad ar-Rifa’i, dan tokoh-tokoh sufi masyhur yang lain.
Syekh Abdul Qadir al-Jilani, tercatat memiliki kisah yang cukup banyak dengan Al-Khidir. Al-Khidir menjadi semacam pembimbing bagi beliau, mulai sejak tirakat pengembaraan selama 25 tahun, hingga beliau menetap di Baghdad dan menjadi tokoh besar yang didatangi oleh para salik dari seluruh penjuru dunia. Sebelum masuk ke Baghdad dan mengakhiri tirâkat pengembaraannya, konon al-Khidir menyuruhnya untuk tirâkat di pinggir sungai di tepi Baghdad selama 7 tahun. Beliau makan dari rumput dan tumbuh-tumbuhan di sekitarnya, hingga warna hijau rumput membekas di lehernya. Setelah itu, al-Khidir mengatakan, “Hai Abdul Qadir, masuklah ke Baghdad.”
Selain Syekh Abdul Qadir al-Jilani, tokoh sufi lain yang memiliki banyak kisah dengan al-Khidir adalah Ibnu Arabi. Beliau menceritakan sendiri kisah-kisah itu dalam kitabnya al-Futûhât al-Makkiyah
Maka, tidak heran jika Muhammad Ghazi Arabi, seorang peneliti tasawuf di jazirah Arab yang masih semasa dengan Syekh al-Kasanzan, menyatakan, “Khidir adalah guru kalangan sufi. Beliaulah yang menjadi penuntun dalam perjalanan panjang mereka. Maka, bagi para sufi, Khidir adalah guru, teman bicara, dan kawan terbaik yang pernah menyertai mereka. Dialah gurunya para syekh. Ia membimbing dan menuntun para salik, langkah demi langkah.”
Apa yang diungkapkan oleh Ghazi Arabi itu sangat pas dengan konsepsi para sufi tentang al-Khidir. Pertemuan dengan al-Khidir selalu membawa pesan yang sangat berharga bagi jalan suluk yang mereka tempuh. Bagi mereka, al-Khidir memang pembimbing yang paling teduh, seteduh warna hijau yang terpantul di dalam namanya.
Mereka Lebih Suka Menyebutnya Wali
Umumnya orang lebih suka menyematkan kata “nabi” kepada al-Khidir. Tapi tidak dengan para sufi. Mereka merupakan kelompok yang paling gigih menyatakan bahwa al-Khidir adalah wali. Pendiri tarekat Tijaniyah, Syekh Abul Abbas at-Tijani, menyatakan, “Ketahuilah, al-Khidir itu adalah seorang wali, bukan nabi menurut pendapat mayoritas.”
Syekh Ibnu Arabi menyatakan, “Perdebatan mengenai status al-Khidir, apakah beliau nabi atau wali, hanya terjadi di kalangan ulama-ulama zhâhir, bukan di kalangan kita (kalangan sufi atau kalangan batin). Dalam pandangan kita, tak ada perdebatan, bahwa al-Khidir adalah wali, bukan nabi.”
Lebih jauh, Syekh Muhammad al-Makki menyatakan bahwa dalam pandangan kaum sufi, al-Khidir mencapai Maqâm al-Afrad. Maqâm ini berada di atas para wali shiddiqîn tapi masih di bawah maqâm-nya para nabi.
Dalam istilah Ibnu Arabi, maqâm ini disebut khatmul-auliyâ (pemungkas para wali). Pada tingkat ini, seorang wali bisa melakukan penggabungan di antara dua syariat. Juga, memiliki akses jalan pintas untuk memahami kebenaran syariat tanpa melalui proses berpikir. Mula-mula derajat khatmul-auliyâ’ dicetuskan oleh al-Hakim at-Tirmidzi, tokoh sufi dari Balkh, dan sempat menjadi perdebatan sengit. Al-Hakim at-Tirmidzi bahkan sempat diusir dari Balkh karena dianggap menyetarakan wali atau bahkan melebihkan mereka atas para nabi.
Kecenderungan kelompok sufi menyatakan bahwa al-Khidir adalah wali memiliki kaitan erat dengan anggapan mereka bahwa beliau adalah simbol dan ikon bagi kalangan sufi. Sementara, tingkat spiritual yang menjadi wilayah para sufi adalah kewalian.
Jika ditelusuri lebih lanjut, hal itu tetap bermuara pada kisah pertemuan al-Khidir dengan Nabi Musa. Apa yang dilakukan oleh al-Khidir saat itu sarat dengan urusan hakikat. Sementara, hakikat atau batin, merupakan poros utama kalangan sufi dalam membangun pola pikir mereka.
Oleh karena itu, pernyataan al-Khidir sebagai wali ditolak oleh beberapa kalangan di luar kelompok sufi. Mereka cenderung menyatakan bahwa al-Khidir adalah nabi. Beliau mendapatkan wahyu dan syariat dari Allah yang berbeda dengan syariat Nabi Musa. Karena beliau memang bukan umat Nabi Musa, maka syariat yang digunakan juga bukan syariat Nabi Musa.
Jika status al-Khidir adalah wali, maka kisahnya bersama Nabi Musa memberikan kesimpulan bahwa seseorang bisa melakukan sesuatu berdasarkan ilham. Sebab, al-Qur’an sendiri memberikan pengakuan terhadap apa yang dilakukan oleh al-Khidir dalam kisah itu. Padahal, penerima ilham bukanlah orang yang maksum, masih mungkin salah.
Maka, menjadikan ilham sebagai landasan yang sah dalam melakukan sesuatu berpotensi merusak tatanan syariat, kecuali jika ilham itu hanyalah dipahami sebagai pijakan sekunder yang harus patuh sepenuhnya pada ketentuan syariat.
Jadi, kubu ini beranggapan bahwa poros perdebatan status al-Khidir sebetulnya terletak pada polemik mengenai kekuatan hakikat: apakah hakikat bisa mem-bypass syariat?. Jika al-Khidir adalah nabi, berarti kisah Musa-Khidir adalah kisah tentang perbedaan antara satu syariat dengan syariat yang lain, dan itu sudah lumrah terjadi. Jika al-Khidir adalah wali, maka kisah itu adalah kisah tentang kekalahan syariat dari hakikat atau kekalahan wahyu dari ilham.
Anggapan tersebut boleh jadi benar, tapi mungkin juga lahir karena kecurigaan yang berlebihan. Sebab, mayoritas ulama dari kalangan sufi sangat menjunjung tinggi syariat, meskipun mereka tidak menentang status al-Khidir sebagai wali.
Komitmen yang luar biasa terhadap syariat dengan sangat mudah kita temukan dalam berbagai pernyataan Imam al-Junaid, Imam al-Ghazali, Abu Thalib al-Makki, dan ulama-ulama sufi yang lain. Padahal, Imam al-Ghazali dan Abu Thalib al-Makki juga tidak menentang status al-Khidir sebagai wali. Dalam Ihyâ’ dan Qûtul-Qulûb, dua ulama sufi itu sama-sama mengutip mimpi Ibrahim at-Taimi. Ibrahim bermimpi bertemu Rasulullah r, mengonfirmasi Hadis yang pernah diterimanya dari al-Khidir, apakah Hadis itu betul dari beliau?. “Benar al-Khidir, benar al-Khidir. Semua apa yang ia ceritakan adalah benar. Dia penghuni bumi yang paling alim. Dia pemimpin pada wali abdal...” jawab beliau dalam mimpi Ibrahim.
Baik Imam al-Ghazali maupun Abu Thalib al-Makki sama-sama tidak memberikan catatan apapun terhadap mimpi Ibrahim ini. Berarti secara tersirat, beliau menyetujuinya. Padahal, beliau merupakan ulama sufi yang sangat gigih dalam membela syariat.
Apapun status al-Khidir dalam kisahnya bersama Nabi Musa, hal itu tetap tak memengaruhi kekuatan syariat. Bagi siapapun syariat adalah pedoman mutlak. Tanpa prinsip itu, tatanan keagamaan akan jadi amburadul.
oleh : ustdz. Ahmad dairobi (santri senior pp. sidogiri)