Sabtu, 30 November 2013

ADAB BERDEBAT DALAM KITAB" MIN MUQOWIMAT NAFSIYAH ISLAMIYAH "

Al-Jadal adalah At-Tahâwur (berdiskusi atau berdialog), seperti firman Allah :

"Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita mengajukan gugatan kepadamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal-jawab (tahawur) antara mereka antara kamu berdua". (QS. al-Mujadalah 58: 1)

Dalam ayat ini Allah menyebut al-jadal (berdebat) dengan istilah at-tahâwur (berdiskusi). Definisi al-jadal (berdebat) adalah penyampaian hujjah atau yang diduga sebagai hujjah oleh dua pihak yang berbeda pendapat. Tujuannya untuk membela pendapat atau madzhabnya, membatalkan hujjah lawan, dan mengubahnya kepada pendapat yang tepat dan benar menurut pandangannya.