Senin, 10 Oktober 2011

PRILAKU ORANG MUKMIN

Terdapat riwayat yang shahih bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya seorang mukmin tercipta dalam keadaan Mufattan (penuh cobaan) , Tawwab (senang bertaubat), dan Nassaa' (suka lupa), (tetapi) apabila diingatkan ia segera ingat". (Silsilah Hadits Shahih No. 2276).
Hadist ini merupakan hadits yang menjelaskan sifat-sifat orang mukmin, sifat-sifat yang senantiasa lengket dan menyatu dengan diri mereka, tiada pernah lepas hingga seolah-olah pakaian yang selalu menempel pada tubuh mereka dan tidak pernah terjauhkan dari mereka.

ABORSI DALAM PANDANGAN ISLAM

Sebelum membahas  hukum  aborsi,  ada  dua  fakta  yang  dibedakan  oleh  para  fuqaha  dalam masalah  ini.  Pertama:  apa  yang  disebut  imlash  (aborsi,  pengguguran  kandungan).  Kedua, isqâth  (penghentian  kehamilan).  Imlash  adalah  menggugurkan  janin  dalam  rahim  wanita hamil yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang atau membunuhnya.  
Dalam  hal  ini,  tindakan  imlash  (aborsi)  tersebut  jelas  termasuk  kategori  dosa  besar; merupakan  tindak  kriminal.  Pelakunya  dikenai  diyat  ghurrah  budak  pria  atau wanita,  yang nilainya  sama  dengan  10  diyat  manusia  sempurna.  Dalam  kitab  Ash-Shahîhain,  telah diriwayatkan bahwa Umar telah meminta masukan para sahabat tentang aktivitas imlâsh yang dilakukan oleh seorang wanita, dengan cara memukuli perutnya, lalu janinnya pun gugur. Al-Mughirah bin Syu'bah berkata:

ZAKAT PROFESI, WAJIB ATAU TIDAK ?


Istilah Zakat Profesi belum dikenal di zaman Rosulullah SAW bahkan hingga masa berikutnya selama ratusan tahun. Bahkan kitab-kitab Fiqih yang menjadi rujukan umat ini pun tidak mencantumkan pembahasan bab zakat profesi dadalamnya.
Harus diingat bahwa meski di zaman Rosulullah SAW telah ada beragam profesi, namun kondisinya berbeda dengan zaman sekarang dari segi penghasilan. Dizaman itu pemghasilan yang cukup besar dan dapat membuat seseorang menjadi kaya berbeda dengan zaman sekarang. Diantaranya adalah berdagang, bertani, dan berternak. Sebaliknya, di zaman sekarang ini berdagang tidak otomatis membuat pelakunya menjadi kaya, sebagaimana juga bertani dan berternak. Nahkan umumnya petani dan peternak di negeri kita ini termasuk kelompok orang miskin yang hidupnya masih kekurangan.

SYARI'AH, THARIQAH, HAQIQAH DAN MA'RIFAH

oleh : kang mas hakam alchudory (anggota santri desa)

Kata syari'ah telah beredar luas di  kalangan  umat  muslim. Bahkan, dalam al-Qur'an sendiri, kata tersebut telah dipakai antara lain  pada  Surah  al-Jatsiyah:  18.  Pemakaian  kata tersebut  mengacu  kepada  makna  ajaran dan norma agama itu sendiri.  Dalam  perkembangan  Islam  munculnya  tiga   kata thariqah,   haqiqah   dan   ma'rifah,   telah  mengakibatkan terbatasnya  pengertian  syari'ah  sehingga   lebih   banyak mengacu  pada  norma  hukum.  Sedangkan  tiga  kata  lainnya menjadi terma yang terkenal dalam tasawuf.  Karena  itu  ada baiknya  kita  lebih  dahulu  berbicara  tentang tasawuf itu sendiri.

Kamis, 07 Juli 2011

TINJAUAN SINGKAT PENGERTIAN AHLUSSUNAH WALJAMA’AH

Sebelum mengarah kepada definisi, istilah ahlussunnah waljama’ah ini tersusun atas dua hal, yakni As-Sunnah dan Al-Jama'ah. Dari dua hal inilah maka nantinya akan sangat jelas bahwa golongan yang benar-benar memegang panji ahlussunnah waljama’ah adalah Asyairoh dan Maturidiyah.

Pengistilahan ini berangkat dari beberapa hadits shohih, diantaranya adalah :
Dari Abu Huroiroh ra. Sesungguhnya Rosululloh SAW bersabda : Ummat Yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan ummat Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan ummat ku akan terpecah menjadi 73 golongan. Semuanya masuk neraka kecuali satu (golongan). Para sahabat berkata "siapakah mereka wahai Rosululloh?". Rosululloh menjawab "mereka adalah yang mengikuti aku dan para sahabatku" (HR. abu dawud, turmudzi dan ibnu majah).